GRUJUGAN – Pemerintah Kecamatan Grujugan terus berkomitmen dalam mendukung program pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal. Sebagai langkah nyata, Kecamatan Grujugan menggelar kegiatan Sosialisasi Penyuluhan dan Pemberantasan Rokok Ilegal yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, perangkat desa, serta tokoh lokal setempat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman mendalam kepada masyarakat mengenai bahaya, dampak hukum, serta kerugian negara yang ditimbulkan akibat maraknya peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai resmi.
Dalam sambutannya, Camat Grujugan, Azas Suwardi, menegaskan pentingnya peran aktif seluruh lapisan masyarakat dalam mengawasi dan menekan angka peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Grujugan.
"Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara dari sektor cukai—yang pada akhirnya kembali ke masyarakat dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)—tetapi juga merugikan iklim usaha yang sehat dan membahayakan konsumen karena tidak melalui standar kontrol mutu," ujar Camat Azas Suwardi.
Lebih lanjut, Camat Azas Suwardi memberikan beberapa arahan strategis kepada peserta sosialisasi dan seluruh masyarakat:
Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat Kecamatan Grujugan semakin meningkat. Pemerintah Kecamatan Grujugan berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan Satpol PP, Bea Cukai, serta aparat penegak hukum guna memastikan wilayah Grujugan bebas dari peredaran rokok ilegal.
Ayo bersama kita dukung gerakan Gempur Rokok Ilegal demi terwujudnya Kecamatan Grujugan yang lebih sejahtera dan taat hukum!